Menurut Hasto, pasangan yang mengajukan dispensasi nikah rata-rata usia dini belum memenuhi standar untuk menikah sesuai Undang-Undang (UU) Perkawinan yang berlaku. "Artinya, calon penganti masih di bawah umur kisaran 16-17 tahun. Sedangkan berdasarkan UU Pernikahan, usia laki-laki atau perempuan minimal 19 tahun," tegasnya.
MENETAPKAN:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama DWI DANIATI BINTI DAMANHURI untuk menikah dengan ASMAD EFENDI BIN ABD. RAZEK;3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah); Tanggal Musyawarah: 17 Maret 2023
Data dari Pengadilan Agama kelas IA Serang, ada sekitar 32 surat permohonan rekomendasi dispensasi nikah anak di bawah usia 19 tahun, dari Januari hingga Juli 2022.. Namun, sebanyak empat perkara diantara tidak dikabulkan untuk maju ke Pengadilan Agama, Sementara, 25 perkara yang dikabulkan, sisanya masih dalam proses persidangan. Ia menjelaskan pada tahun 2022 total angka yang mengajukan dispensasi menikah sebanyak 632 orang ini di bawah 19 tahun, sedangkan pernikahan anak atau di bawah umur 18 tahun pada 2022 sebanyak kurang lebih 400 anak. Sedangkan data pada tahun 2023 sampai bulan Juni pihaknya masih dalam penghitungan dan pengelompokan data. Dispensasi adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah, meski belum mencapai batas minimum usia pernikahan. Berdasarkan data Badan Peradilan Agama ( Badilag ), terdapat 50.673 dispensasi perkawinan yang diputus pada 2022. Jumlah tersebut lebih rendah 17,54% dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 61.449 kasus. j) Izin Nikah di bawah umur dari PA bila usia catin baik laki-laki atau perempuan saat mendaftar nikah kurang dari 19 Tahun; k) Izin Poligami PA bila menikah lebih satu; l) Penetapan Wali Adhol dari PA bila walinya tidak mau bertindak sebagai wali nikah; m) Surat Dispensasi dari Camat bagi . 459 344 125 13 191 294 231 346

biaya dispensasi nikah dibawah umur 2022